Pages

Minggu, 21 September 2014

Tafsir Surat Al-Maidah :33

Allah azzawajalla berfirman :

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ
 
أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ﴿٣٣﴾

Artinya :(33)Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat         kerusakan di muka bumi, hanyalah  mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka             dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu    penghinaan untuk mereka didunia, dan di  akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,

Sababun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)
Diriwayatkan dari Qatadah rahimahullah dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa ada sekelompok orang yang berasal dari kabilah Ukl dan Urainah mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami adalah para penggembala, bukan petani, dan kami merasa berat dengan kondisi cuaca kota Madinah.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun memerintahkan mereka mendatangi sekelompok unta agar meminum air kencing dan susunya. Namun, mereka justru membunuh penggembala Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut dan membawa lari unta-untanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus pasukan untuk mencari jejak mereka. Mereka pun ditangkap dan dibawa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau memerintahkan agar tangan dan kaki mereka dipotong, serta mata mereka disayat dengan besi panas. Selain itu, mereka juga dibiarkan di bawah terik matahari hingga tewas dalam keadaan demikian.
Qatadah rahimahullah berkata, “Telah sampai kepada kami berita bahwa ayat ini turunberkenaan tentang mereka.” (HR. al- Bukhari no. 3956, tanpa tambahan ucapan Qatadah tentang sebab turunnya ayat, Ibnul Jarud dalam al-Muntaqa hlm. 846, Sunan Kubra an-Nasa’i 8/282, dan lainnya)
Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Ahli tafsir berbeda pendapat tentang sebab turunnya ayat ini. Adapun jumhur (mayoritas) ulama menyatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan kabilah Urainah.” (Tafsir al-Qurthubi, 7/431)
Al-Imam Malik, asy-Syafi’i, Abu Tsaur, dan ashab ar-ra’yi berkata, “Ayat ini turun berkenaan dengan orang yang memberontak dari kalangan kaum muslimin, membajak, dan melakukan pengrusakan di muka bumi.” Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, “Pendapat al-Imam Malik adalah pendapat yang benar.” Abu Tsaurrahimahullah menjadikan ayat setelahnya sebagai hujah bahwa ayat ini tidak diturunkan untuk kaum musyrikin, yaitu,
إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِن قَبْلِ أَن تَقْدِرُوا عَلَيْهِمْ ۖ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
 Kecuali orang-orang yang tobat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (al-Maidah: 34)
Para ulama bersepakat bahwa jika kaum musyrikin ditemukan dalam keadaan mereka sudah masuk Islam, darah mereka haram untuk ditumpahkan. Hal ini menunjukkan bahwa ayat di atas turun berkenaan dengan kaum muslimin.” (Tafsir al-Qurthubi, 7/433)
Asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Yang benar, hukum ayat ini mencakup kaum musyrikin dan yang lainnya. Jadi, meliputi siapa saja yang melakukan apa yang terkandung pada ayat tersebut, tidak dikhususkan pada sebab turunnya ayat. Yang menjadi sandaran adalah keumuman lafadznya.” (Fathul Qadir, 2/50)
kisah dibalik Ayat ini

pada perang ahzab yakni perang dimana  kaum-kaum musyrikin dari luar kota madinah bersatu untuk menyerang nabi di kota madinah, kemudian dibuatlah parit dengan ide yang di usung oleh Salman Al-Farisi di perbatasan yang dianggap kemungkinan besar kaum musyrikin akan masuk lewat sana. Pada pembuatan parit ini, waktu itu, sedikit sekali makanan sehingga sangat melelahkan sekali bagi para sahabat dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Didalam kota madinah tidak hanya kaum ada muslimin tetapi juga kaum yahudi yang memiliki perjanjian dan ketetapan-ketetapan yang dibuat antara Nabi dan Mereka. Dengan upaya yang keras dan pembuatan parit, akhirnya kaum muslimin berhasil membuat kaum musrikin terhalau untuk memasuki madinah sampai magrib tiba. Namun kaum yahudi yang berada didalam kota madinah berhasil dihasut dan dibujuk sehingga mereka menghianati perjanjian antara mereka dan Nabi. Lalu mereke pun menyerang kaum muslimin dari dalam madinah. Hal ini di ceritakan secara eksplisit didalam surat Al-Ahzab ayat 10-13 :
إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا﴿١٠﴾
(10)(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.
هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زلْزَالًا شَدِيدًا﴿١١﴾
(11)Disitulah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat.
وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا غُرُورًا﴿١٢﴾
(12)Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata: "Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya".
وَإِذْ قَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ يَا أَهْلَ يَثْرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمْ فَارْجِعُوا ۚ وَيَسْتَأْذِنُ فَرِيقٌ مِنْهُمُ النَّبِيَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ ۖ إِنْ يُرِيدُونَ إِلَّا فِرَارًا﴿١٣﴾
(13)Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mreka berkata: "Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu". Dan sebahagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata: "Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga)". Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanya hendak lari.

Dengan pertolongan Allah yang dijelaskan didalam ayat 9 yang artinya :
Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan.”
kaum muslimin memperoleh kemenangan.

setelah perang usai maka kaum muslimin dan nabi beristirahat kemudian datanglah malaikat jibril dia berkata :”Hai Muhammad apakah kamu hendak meletakkan senjata, sedang para malaikat belum melelakkan senjatanya? Pergilah ke bani Quraidoh dan perangilah orang-orang yang menghinati Allah dan nabinya.” maka nabi bersabda kepada sahabatnya yang artinya “ wahai kaumku pergilah ke bani quraidah dan janganlah solat ashar sebelum sampai disana”
setelah sampai dibani quraidah maka urusan orang yahudi yang berhianat itu diserahkan kepada Saad bin Muadz, Dia menetapkan bahwa untuk semua laki-lakinya dibunuh, perempuan dan anak-anak nya ditawan. Rasulullah bersabda yang artinya : “wahai saad bi muadz sungguh engkau telah memutuskan seperti apa yang Allah telah putuskan dilangit”. Maka lebih dari 600 orang pada waktu itu pun di penggal kepalanya . 

Sumber: http://asysyariah.com/tafsir-hukuman-bagi-para-penyamun/ dan kajian ba'da magrib oleh Ust. Muhammad Nur yasin

0 komentar:

Posting Komentar