Allah azzawajalla berfirman :
إِنَّمَا
جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ
فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ
أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌᄉ﴿٣٣﴾ᄉ
أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌᄉ﴿٣٣﴾ᄉ
Artinya :ᄉ(33)ᄉSesungguhnya
pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong
tangan dan kaki mereka dengan
bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian
itu (sebagai) suatu penghinaan untuk
mereka didunia, dan di akhirat mereka
beroleh siksaan yang besar,
Sababun Nuzul (Sebab
Turunnya Ayat)
Diriwayatkan
dari Qatadah rahimahullah dari
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa
ada sekelompok orang yang berasal dari kabilah Ukl dan Urainah mendatangi
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu
berkata, “Wahai Rasulullah, kami adalah para penggembala, bukan petani, dan
kami merasa berat dengan kondisi cuaca kota Madinah.”
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam pun
memerintahkan mereka mendatangi sekelompok unta agar meminum air kencing dan
susunya. Namun, mereka justru membunuh penggembala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut
dan membawa lari unta-untanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus pasukan untuk mencari
jejak mereka. Mereka pun ditangkap dan dibawa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau
memerintahkan agar tangan dan kaki mereka dipotong, serta mata mereka disayat
dengan besi panas. Selain itu, mereka juga dibiarkan di bawah terik matahari
hingga tewas dalam keadaan demikian.
Qatadah rahimahullah berkata, “Telah sampai
kepada kami berita bahwa ayat ini turunberkenaan tentang mereka.” (HR. al- Bukhari no. 3956, tanpa tambahan ucapan Qatadah tentang sebab
turunnya ayat, Ibnul Jarud dalam al-Muntaqa hlm. 846, Sunan Kubra an-Nasa’i 8/282, dan
lainnya)
Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Ahli tafsir
berbeda pendapat tentang sebab turunnya ayat ini. Adapun jumhur (mayoritas)
ulama menyatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan kabilah Urainah.” (Tafsir al-Qurthubi, 7/431)
Al-Imam
Malik, asy-Syafi’i, Abu Tsaur, dan ashab ar-ra’yi berkata, “Ayat ini turun
berkenaan dengan orang yang memberontak dari kalangan kaum muslimin, membajak,
dan melakukan pengrusakan di muka bumi.” Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, “Pendapat
al-Imam Malik adalah pendapat yang benar.” Abu Tsaurrahimahullah menjadikan ayat setelahnya sebagai hujah bahwa
ayat ini tidak diturunkan untuk kaum musyrikin, yaitu,
إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِن قَبْلِ أَن تَقْدِرُوا عَلَيْهِمْ ۖ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Kecuali orang-orang yang
tobat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka
ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (al-Maidah: 34)
“Para ulama
bersepakat bahwa jika kaum musyrikin ditemukan dalam keadaan mereka sudah masuk
Islam, darah mereka haram untuk ditumpahkan. Hal ini menunjukkan bahwa ayat di
atas turun berkenaan dengan kaum muslimin.” (Tafsir al-Qurthubi, 7/433)
Asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Yang benar, hukum ayat ini mencakup
kaum musyrikin dan yang lainnya. Jadi, meliputi siapa saja yang melakukan apa
yang terkandung pada ayat tersebut, tidak dikhususkan pada sebab turunnya ayat.
Yang menjadi sandaran adalah keumuman lafadznya.” (Fathul Qadir, 2/50)
kisah dibalik Ayat ini
pada perang ahzab yakni perang
dimana kaum-kaum musyrikin dari luar
kota madinah bersatu untuk menyerang nabi di kota madinah, kemudian dibuatlah
parit dengan ide yang di usung oleh Salman Al-Farisi di perbatasan yang
dianggap kemungkinan besar kaum musyrikin akan masuk lewat sana. Pada pembuatan
parit ini, waktu itu, sedikit sekali makanan sehingga sangat melelahkan sekali
bagi para sahabat dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam. Didalam kota madinah tidak hanya kaum ada
muslimin tetapi juga kaum yahudi yang memiliki perjanjian dan
ketetapan-ketetapan yang dibuat antara Nabi dan Mereka. Dengan upaya yang keras
dan pembuatan parit, akhirnya kaum muslimin berhasil membuat kaum musrikin
terhalau untuk memasuki madinah sampai magrib tiba. Namun kaum yahudi yang
berada didalam kota madinah berhasil dihasut dan dibujuk sehingga mereka
menghianati perjanjian antara mereka dan Nabi. Lalu mereke pun menyerang kaum
muslimin dari dalam madinah. Hal ini di ceritakan secara eksplisit didalam
surat Al-Ahzab ayat 10-13 :
إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَاᄉ﴿١٠﴾ᄉ
ᄉ(10)ᄉ(Yaitu)
ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak
tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan
kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.
هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زلْزَالًا شَدِيدًاᄉ﴿١١﴾ᄉ
ᄉ(11)ᄉDisitulah
diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat.
وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا غُرُورًاᄉ﴿١٢﴾ᄉ
ᄉ(12)ᄉDan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang
berpenyakit dalam hatinya berkata: "Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan
kepada kami melainkan tipu daya".
وَإِذْ قَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ يَا أَهْلَ يَثْرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمْ فَارْجِعُوا ۚ وَيَسْتَأْذِنُ فَرِيقٌ مِنْهُمُ النَّبِيَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ ۖ إِنْ يُرِيدُونَ إِلَّا فِرَارًاᄉ﴿١٣﴾ᄉ
ᄉ(13)ᄉDan (ingatlah) ketika segolongan di antara mreka berkata: "Hai
penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah
kamu". Dan sebahagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali
pulang) dengan berkata: "Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada
penjaga)". Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak
lain hanya hendak lari.
Dengan
pertolongan Allah yang dijelaskan didalam ayat 9 yang artinya :ᄉ
“Hai
orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan)
kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada
mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah
Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan.”
kaum muslimin memperoleh kemenangan.
setelah perang usai maka kaum muslimin
dan nabi beristirahat kemudian datanglah malaikat jibril dia berkata :”Hai
Muhammad apakah kamu hendak meletakkan senjata, sedang para malaikat belum
melelakkan senjatanya? Pergilah ke bani Quraidoh dan perangilah orang-orang
yang menghinati Allah dan nabinya.” maka nabi bersabda kepada sahabatnya yang
artinya “ wahai kaumku pergilah ke bani quraidah dan janganlah solat ashar
sebelum sampai disana”
setelah sampai dibani quraidah maka
urusan orang yahudi yang berhianat itu diserahkan kepada Saad bin Muadz, Dia
menetapkan bahwa untuk semua laki-lakinya dibunuh, perempuan dan anak-anak nya
ditawan. Rasulullah bersabda yang artinya : “wahai saad bi muadz sungguh engkau
telah memutuskan seperti apa yang Allah telah putuskan dilangit”. Maka lebih
dari 600 orang pada waktu itu pun di penggal kepalanya .
Sumber: http://asysyariah.com/tafsir-hukuman-bagi-para-penyamun/
dan kajian ba'da magrib oleh Ust. Muhammad Nur yasin
0 komentar:
Posting Komentar