Lembaga Dakwah Jurusan Matematika ITS
IBNU MUQLAH (IM)
Membaca Doa
Menuju Masjid
Saat keluar dari rumah, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita untuk mengucapkan doa. Dari Anas
bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seorang laki-laki keluar dari
rumahnya lalu mengucapkan:
بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ
بِاللهِ
(Dengan nama Allah aku bertawakal
kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah). ‘ Beliau
bersabda, “Maka pada saat itu akan dikatakan kepadanya, ‘Kamu telah mendapat
petunjuk, telah diberi kecukupan, dan mendapat penjagaan’, hingga setan-setan menjauh
darinya. Lalu setan yang lainnya berkata kepadanya (setan yang akan
menggodanya, pent.), “Bagaimana (engkau akan mengoda) seorang laki-laki yang
telah mendapat petunjuk, kecukupan, dan penjagaan.” (HR. Abu Daud no. 595,
At-Tirmizi no. 3487)
Ketika hendak menuju masjid, dilanjutkan
membaca :
اَللَّهُمَّ اجْعَلْ
فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي
نُورًا وَعَنْ يَسَارِي نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي
نُورًا وَخَلْفِي نُورًا وَاجْعَلْ لِي نُورًا
“Ya Allah jadikanlah cahaya dalam
hatiku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dari
kananku, cahaya dari kiriku, cahaya dari belakangku, dan jadikanlah untukku
cahaya” (H.R Muslim 763)
Berdoa Ketika
Masuk dan Keluar Masjid
Lafazh doanya sebagaimana terdapat
dalam hadits Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu:
“Jika salah seorang di antara kalian
memasuki masjid, maka ucapkanlah:
اَللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ
رَحْمَتِكَ
‘Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu
rahmat-Mu’. Jika keluar dari masjid, ucapkanlah:
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Ya Allah, aku memohon pada-Mu di
antara karunia-Mu).” (HR. Muslim 713)
Dan hendaknya
mendahulukan kaki kanan terlebih dahulu ketika masuk ke masjid serta
mendahulukan kaki kiri ketika keluar dari masjid.
Tidak Lewat di
Depan Orang yang Sedang Shalat
Harap diperhatikan ketika kita
berjalan di dalam masjid, jangan sampai lewat di depan orang yang sedang
shalat. Hendaklah orang yang lewat di depan orang yang shalat takut akan dosa
yang diperbuatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Seandainya orang yang lewat di depan orang
yang shalat mengetahui (dosa) yang ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk
berhenti selama 40 ( tahun), itu lebih baik baginya daripada lewat di depan
orang yangsedang shalat.” (HR. Bukhari 510 dan Muslim 1132)
Yang terlarang adalah lewat di depan
orang yang shalat sendirian atau di depan imam. Adapun jika lewat di depan
makmum maka tidak mengapa. Hal ini didasari oleh perbuatan Ibnu Abbas ketika
beliau menginjak usia baligh. Beliau pernah lewat di sela-sela shaf jamaa’ah
yang diimami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menunggangi
keledai betina, lalu turun melepaskan keledainya baru kemudian beliau bergabung
dalam shaf. Dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan tersebut (Lihat
dalam riwayat Bukhari 76 dan Muslim 504). Namun demikian, sebaiknya memilih
jalan lain agar tidak lewat di depan shaf makmum.
Melaksanakan
Shalat Dua Rakaat Sebelum Duduk
Di antara adab ketika memasuki masjid
adalah melaksanakan shalat dua rakaat sebelum duduk. Shalat ini diistilahkan
para ulama dengan shalat tahiyatul masjid. Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa
sallam bersabda
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid,
maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Bukhari 537 dan
Muslim 714)
Syariat ini berlaku untuk laki-laki
maupun wanita.
Tidak Keluar dari
Masjid Tanpa Udzur
Jika kita berada di dalam masjid dan
adzan sudah dikumandangkan, maka tidak boleh keluar dari masjid sampai selesai
dtunaikannya shalat wajib, kecuali jika ada udzur. Hal ini sebagaiamana
dikisahkan dalam sebuah riwayat dari Abu as Sya’tsaa radhiyallahu’anhu, beliau
berkata :
“Kami pernah duduk bersama Abu Hurairah dalam
sebuah masjid. Kamudian muadzin mengumandangkan adzan. Lalu ada seorang
laki-laki yang berdiri kemudian keluar masjid. Abu Hurairah melihat hal
tersebut kemudian beliau berkata : “ Perbuatan orang tersebut termasuk
bermaksiat terhadap Abul Qasim (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam”
(H.R Muslim 655)
Imam Nawawi menjelaskan bahwa
berdasarkan hadits di atas dibenci keluar dari masjid setelah ditunaikannya
adzan sampai sholat wajib selesai ditunaikan, kecuali jika ada udzur.
Tidak boleh keluar dari masjid setelah
dikumandangkan adzan kecuali ada udzur seperti mau ke kamar kecil, berwudhu,
mandi, atau keperluan mendesak lainnya.
Memanfaatkan
Waktu Antara Adzan dan Iqomah
Hendaknya kita memanfaatkan waktu
antara adzan dan iqomah dengan amalan yang bermanfaat seperti shalat sunnah
qabliyah, membaca al quran, berdizikir, atau berdoa. Waktu ini merupakan waktu
yang dianjurkan untuk berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi
wa sallam:
“Doa di antara adzan dan iqamah tidak
tertolak” (HR. Tirmidzi, 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)
Boleh juga diisi dengan membaca quran
atau mengulang-ulang hafalan al quran asalkan tidak dengan suara keras agar
tidak mengganggu orang yang berdzikir atau sedang shalat sunnah. Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat
kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian
mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam
shalat’,” (HR. Abu Daud.1332, Ahmad, 430, dishahihkan oleh Ibnu Hajar Al
Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).
Tidak selayaknya seseorang justru
mengisi waktu-waktu ini dengan obrolan-obrolan yang tidak bermanfaat.
Jika Iqamah Telah Dikumandangkan
Dari Abu Hurairah dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Jika shalat wajib telah
dilaksanakan, maka tidak ada shalat lain selain shalat wajib” (H.R Muslim 710)
Berdasarkan hadits di atas, jika
seseorang sedang shalat sunnah kemudian iqamah telah dikumandangkan, maka tidak
perlu melanjutkan shalat sunnah tersebut dan langsung ikut shalat wajib bersama
imam.
Raihlah Shaf yang
Utama
Di antara kesempurnaan shalat
berjamaah adalah sebisa mungkin menempati shaf yang utama. Bagi laki-laki yang
paling depan, adapun bagi wanita yang paling belakang.
Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,"Sebaik-baiknya shaf laki-laki
adalah yang pertama, dan sejelek-jeleknya adalah yang terakhir. Sedangkan
sebaik-baiknya shaf perempuan adalah yang terakhir dan yang paling jeleknya adalah
yang pertama."(HR. Muslim : 440, hadits shahih)
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam juga
pernah bersabda:
“Seandainya mereka mengetahui keutamaan
(pahala) yang diperoleh dalam shaf yang pertama, niscaya mereka akan mengundi
untuk mendapatkannya.” (HR. Bukhari 721 dan Muslim 437)
0 komentar:
Posting Komentar