Oleh: Himmatul Mursyidah
Istilah pacaran sebenarnya bukan bahasa hukum, karena pengertian dan batasannya tidak sama untuk setiap orang, dan sangat mungkin berbeda dalam setiap budaya. Ada beragam tujuan orang berpacaran. Ada yang sekedar iseng, mencari teman bicara atau untuk mencurahkan isi hati, dan secara lebih khusus, ada yang menganggap bahwa masa pacaran itu sebagai masa penjajakan, media perkenalan sisi yang lebih dalam serta mencari kecocokan antar keduanya. Semua itu dilakukan karena nantinya mereka akan membentuk rumah tangga. Dengan tujuan itu, sebagian norma di tengah masyarakat membolehkan pacaran.
Namun, sebenarnya tidak semua bentuk pacaran bertujuan kepada jenjang pernikahan. Banyak diantara pemuda dan pemudi yang lebih terdorong oleh rasa ketertarikan semata, sebab dari...