Kondisi manusia dalam menghadapi musibah ada empat tingkatan:
Tingkatan pertama, menggerutu [mendongkol] terhadapnya. Tingkatan ini ada beberapa macam:
Tingkatan kedua, bersabar atasnya. Hal ini senada dengan ungkapan seorang penyair,
Sabar itu seperti namanya, pahit rasanya
Akan tetapi hasilnya lebih manis daripada madu.
Orang yang dalam kondisi ini beranggapan bahwa musibah tersebut sebenarnya berat baginya akan tetapi dia kuat menanggungnya, dia tidak suka hal itu terjadi akan tetapi iman yang bersemayam di hatinya menjaganya dari menggerutu [mendongkol]. Terjadi dan tidak terjadinya hal itu tidak sama baginya.
Perbuatan seperti ini wajib hukumnya karena Allah Taala memerintahkan untuk bersabar sebagaimana dalam firman-Nya,
Dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.[Al-Anfal: 46].
Tingkatan pertama, menggerutu [mendongkol] terhadapnya. Tingkatan ini ada beberapa macam:
- Pertama: Direfleksikan dengan hati, seperti seseorang yang menggerutu terhadap Rabb-nya dan geram terhadap takdir yang dialaminya, perbuatan ini hukumnya haram dan bisa menyebabkan kekufuran. Allah Taala berfirman, Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada ditepi, maka jika memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu,dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. [Al-Hajj: 11].
- Kedua: Direfleksikan dengan lisan, seperti berdoa dengan umpatan celaka, hancurlah dan sebagainya. Perbuatan ini haram hukumnya.
- Ketiga: Direfleksikan dengan anggota badan, seperti menampar pipi, menyobek kantong baju, mencabut bulu dan sebagainya. Semua ini adalah haram hukumnya karena menafikan kewajiban bersabar.
Sabar itu seperti namanya, pahit rasanya
Akan tetapi hasilnya lebih manis daripada madu.
Orang yang dalam kondisi ini beranggapan bahwa musibah tersebut sebenarnya berat baginya akan tetapi dia kuat menanggungnya, dia tidak suka hal itu terjadi akan tetapi iman yang bersemayam di hatinya menjaganya dari menggerutu [mendongkol]. Terjadi dan tidak terjadinya hal itu tidak sama baginya.
Perbuatan seperti ini wajib hukumnya karena Allah Taala memerintahkan untuk bersabar sebagaimana dalam firman-Nya,
Dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.[Al-Anfal: 46].